Skip to content
-
Berijazah
magister (S2) jalur tesis dengan IPK > 3,50 dari perguruan tinggi
yang terakreditasi,
-
Bagi
yang berijazah magister (S2) jalur tesis dengan IPK 3,25 – 3,50
dapat dipertimbangkan jika memiliki minimal 2 (dua) karya ilmiah
yang dimuat dalam jurnal nasional yang memiliki ISSN.
-
Berijazah
magister (S2) jalur tesis tidak sebidang dapat dipertimbangkan
dengan persyaratan tertentu yang ditetapkan Program Pascasarjana
(PPs) Unhas.
-
Tidak
dinyatakan putus studi pada salah satu Program Studi di PPs Unhas
atau PPs perguruan tinggi lain.
-
Memasukkan
sinopsis penelitian tidak lebih dari 20 halaman.