PERSYARATAN AKADEMIK

  1. Berijazah magister (S2) jalur tesis dengan IPK > 3,50 dari perguruan tinggi yang terakreditasi,
  2. Bagi yang berijazah magister (S2) jalur tesis dengan IPK 3,25 – 3,50 dapat dipertimbangkan jika memiliki minimal 2 (dua) karya ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional yang memiliki ISSN.
  3. Berijazah magister (S2) jalur tesis tidak sebidang dapat dipertimbangkan dengan persyaratan tertentu yang ditetapkan Program Pascasarjana (PPs) Unhas.
  4. Tidak dinyatakan putus studi pada salah satu Program Studi di PPs Unhas atau PPs perguruan tinggi lain.
  5. Memasukkan sinopsis penelitian tidak lebih dari 20 halaman.